Minggu, 05 Mei 2013

Memperbaiki FlashDisk write protected, Rusak, dan Tidak Bisa di Format



Cara 1
Masalah kerusakan flasdisk, sudah sering kita jumpai saat ini. Baik itu, terjadi pada kita atau orang lain. Salah satunya adalah flashdisk yang tidak bisa di format, dan adanya tulisan write protected setiap kali mencoba untuk memformat.
Untuk itu, Mau Anda memberikan Tips Cara Ampuh Memperbaiki FlashDisk Rusak, Write Protected, dan Tidak Bisa Di Format :
Cari dulu VID dan PID, alias ID Vendor dan ID Product flash disk kita dengan cara melihatnya lewat software usb viewer. Bisa di download di sini.

Setelah Men-download software "usb viewer", silakan masukkan FlashDisk Anda, setelah menjalankan aplikasi USB viewer, di sini Anda bisa melihat VID dan PID pada device connected , akan muncul beberapa Port, dan silakan menuju port yang mengidentitaskan flashdisk Anda, misalnya USB Mass storage device di sana Anda akan menemukan VID maupun PID Flashdisk Anda, rinciannya VID = ID Vendor | PID = ID Product 
Cara Ampuh Memperbaiki FlashDisk write protected, Rusak, Tidak Bisa di Format "WORK"
  1. Lihat penjelasan ID Vendornya di sini.
  2. Lalu kunjungi website http://flashboot.ru/iflash.html
  3. Isi data VID dan PID flash Anda di kotak pencarian bertuliskan VID dan PID. Yang perlu Anda copy pada VID ataupun PID pada flashdisk Anda hanya 4 karakter dari belakang, seperti contoh di atas VID = 0x0951, yang Anda copy hanya 0951 begitu juga denga PID-nya, setelah itu tinggal di paste di kotak pencarian VID maupun PID
  4. Klik tombol di sampingnya ( yang bertuliskan "HANTN")
  5. Maka akan muncul daftar nama flash disk dan detailnya, cari yang sesuai dengan flash disk Anda.
  6. Setelah itu, copy-paste tulisan yang berada di kolom paling kanan, di baris yang sesuai dengan flash disk Anda.
  7. Pastekan pada kotak search google di kanan atas website itu. usahakan Anda mendapatkannya melalui Ultranet (contoh : SSS6690 USB Flash Sorting Ver V5.014 (UltraNet))
  8. Maka akan muncul software yang harus Anda download
  9. Cara downloadnya klik tombol bawah artikel tersebut yang bertuliskan "CKaYaTb"
  10. Anda dibawa untuk memasukkan kode verifikasi
  11. Isi dan tekan tombol, lalu software akan didownload
  12. Buka software, lalu flash disk Anda akan langsung terdeteksi
  13. Klik "Start"
  14. Tunggu beberapa saat sampai flashdisk Anda normal kembali.

Cara 2
CARA MEMPERBAIKI FLASHDISK YANG RUSAK
 Rusak dalam hal ini adalah tidak bisa diformat, write protected, propertiesnya zero, dan sebagainya, namun flashdisk tersebut masih bisa terdeteksi komputer. Cara yang dilakukan adalah dengan cara memprogram ulang / reflashing chip controller flashdisk Anda. Ada beberapa tahapan dalam memprogram ulang flashdisk Anda, berikut langkah-langkahnya :
Langkah 1
Mencari tahu identitas VID dan PID flashdisk VID merupakan informasi tentang vendor pembuat flashdisk, sedangkan PID adalah informasi tentang chip controller yang digunakan flashdisk tersebut. Value PID ini yang akan menentukan software / tool yang tepat untuk digunakan di flashdisk kita. Untuk mengetahui VID/PID flashdisk kita bisa menggunakan software ChipGenius. Setelah Anda mendownload software tersebut, masukan flasdisk ke port USB komputer. Setelah itu buka ChipGeniusnya. Maka akan tmapil seperti:
Download ChipGenius Disini
 Cara Ampuh Memperbaiki FlashDisk write protected, Rusak, Tidak Bisa di Format "WORK"
dari gambar di atas diketahui Chip Vendor: Solid State System Chip Part-Number: SSS6690/SK6211
Cara kedua Anda bisa langsung membuka casing flashdisk dan cari kode-kode yang mirip dengan yang di atas seperti SSS6690 atau bisa juga yang lainnya
Langkah 2
Mencari tool untuk flashdisk berdasarkan VID PID. Setelah Anda mengetahui VID/PID flashdisk Anda, kemudian kunjungi http://www.flashboot.ru/index.php?name=Files . Disarankan sambil membuka google translate, kecuali jika Anda mengerti bahasa Rusia. Setelah itu cari di situs tersebut Chip Vendor & Chip Part-Number yang sesuai dengan flashdisk Anda. Misal, pada contoh :
Chip Vendor : Solid State System
Chip Part-Number: SSS6690/SK6211

0 comments:

Posting Komentar